Dalam rangka pelaksanaan Pasal 65 ayat
(6) dan Pasal 67 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, pemerintah melalui Mendiknas
telah mengeluarkan peraturan tentang Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian
Nasional pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Luar
Biasa untuk Tahun Pelajaran 2010/2011, yang dituangkan dalam Permendiknas No.2 Tahun 2011, yang ditandatangani oleh Mendiknas per 17 Januari 2011.
Secara garis besarnya, peraturan ini memuat tentang:
- Ketentuan Umum Ujian
- Hak dan Persyaratan Peserta Ujian
- Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah
- Pelaksanaan Ujian Nasional
- Kelulusan Peserta Didik
- Pelaporan
- Biaya
- Sanksi
Bagi Anda yang ingin mengunduh peraturan ini, silahkan saja klik link berikut: